Praktek Kerja Lapangan SMK Negeri 2 Pariaman 2023
Latar Belakang
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) merupakan satuan pendidikan yang bertujuan untuk menghasilkan lulusan yang kompeten untuk bekerja sesuai dengan keahliannya. Keterserapan lulusan di dunia kerja 1 menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi oleh SMK beserta pemangku kepentingan (stakeholder) pendidikan. Penguatan keterampilan teknis (hard skills) dan keterampilan non-teknis (soft skills) merupakan kunci untuk meningkatkan angka kebekerjaan lulusan SMK. Pembelajaran langsung di dunia kerja menjadi kebutuhan peserta didik SMK agar dapat mengasah kompetensi dan menguatkan budaya kerja. Oleh karena itu, penting sekali dibangun kerja sama antara SMK dengan dunia kerja.
Berdasarkan Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik, Praktik Kerja Lapangan (PKL) adalah pembelajaran bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) yang dilaksanakan melalui praktik kerja di dunia kerja dalam jangka waktu tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan kerja.
Selanjutnya pada Kepmendikbudristek Nomor 262/M/2022 tentang Perubahan Atas Kepmendikbudristek Nomor 56/M/2022 tentang Pedoman Penerapan Kurikulum Dalam Rangka Pemulihan Pembelajaran yang kemudian disebut Kurikulum Merdeka, ditetapkan bahwa PKL merupakan salah satu mata pelajaran sebagai wahana pembelajaran di dunia kerja (termasuk teaching factory).
Pada Kurikulum Merdeka, PKL menjadi mata pelajaran yang harus diikuti oleh seluruh peserta didik SMK.
Praktik Kerja Lapangan (PKL) dimaksudkan untuk memberikan kesempatan kepada peserta didik dalam menginternalisasi dan menerapkan keterampilan karakter dan budaya kerja (soft skills) serta menerapkan, meningkatkan, dan mengembangkan penguasaan kompetensi teknis (hard skills) sesuai dengan konsentrasi keahliannya dan kebutuhan dunia kerja, serta kemandirian berwirausaha. Mata pelajaran ini merupakan penyelarasan akhir atau kulminasi dari seluruh mata pelajaran. Pembelajarannya diselenggarakan berbasis proses bisnis dan mengikuti Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku di dunia kerja melalui tahapan mengamati, memahami, meniru tindakan, bekerja dengan bantuan dan pengawasan, bekerja mandiri, serta aktualisasi dan eksplorasi. Kegiatan perencanaan, pelaksanaan, asesmen dan evaluasi harus berorientasi pada ketercapaian tujuan pembelajaran mata pelajaran (mapel) ini.
SMK Negeri 2 Pariaman pada Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai salah satu Lembaga Pendidikan Kejuruan bertanggung jawab dalam melaksanakan Praktek Kerja Lapangan (PKL) dengan Dunia Usaha/Industri sebagaimana mitra kerjasama dalam pelaksanaannya. Praktek Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan untuk seluruh siswa SMK Negeri 2 Pariaman dengan 6 Kompetensi Keahlian yang terdiri dari:
- Bisnis Daring dan Pemasaran,
- Akutansi Keuangan dan Lembaga,
- Manajemen Perkantoran dan Layanan Bisnis (MPLB),
- Kuliner,
- Perhotelan dan
- Animasi.
Landasan Hukum
- Undang- undang No. 20/2003, Tentang Sistem Pendidikan Nasional
- Keputusan Kepala BSKAP Kemendikbudristek Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, Jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah pada Kurikulum Merdeka
- Keputusan Kepala BSKAP Kemdikbudristek Nomor 009/H/KR/2022 Tentang Dimensi, Elemen, Dan Subelemen Profil Pelajar Pancasila Pada Kurikulum Merdeka.
- Keputusan Kepala BSKAP Kemdikbudristek Nomor 024/H/KR/2022 Tentang Konsentrasi Keahlian SMK/MAK Pada Kurikulum Merdeka
- Keputusan Kepala BSKAP Nomor 033/H/KR/2022 Tentang Perubahan atas Keputusan Kepala BSKAP Nomor 008/H/KR/2022 Tentang Capaian pembelajaran pada pendidikan anak usia dini, Jenjang pendidikan dasar, dan jenjang pendidikan menengah pada Kurikulum Merdeka
- Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020 tentang Praktik Kerja Lapangan Bagi Peserta Didik
Tujuan
- internalisasi soft skills di dunia kerja;
- penerapan hard skills yang dikuasai pada pekerjaan yang sesungguhnya sesuai dengan Prosedur Operasional Standar (POS) yang berlaku;
- peningkatan dan pengembangan hard skills dalam bidang tertentu sesuai dengan kurikulum dan kebutuhan dunia kerja; dan
- penyiapan kemandirian peserta didik untuk berwirausaha.
Manfaat PKL
Manfaat bagi peserta didik
- Meningkatnya kompetensi keahlian yang telah diperoleh di sekolah.
- Bertambahnya wawasan mengenai dunia kerja khususnya berupa pengalaman kerja secara langsung/nyata dalam rangka menanamkan iklim kerja positif yang berorientasi pada peduli mutu proses dan hasil kerja.
- Meningkatnya kompetensi serta tertanamnya etos kerja yang tinggi sesuai budaya kerja di dunia usaha/industri.
- Menguatnya kemampuan produktif sesuai dengan konsentrasi keahlian yang dipelajari.
- Berkembangnya kemampuan sesuai perkembangan dunia kerja dengan bimbingan/arahan pembimbing industri dan dapat berkontribusi kepada dunia kerja.
- Menguatnya kepribadian yang berkarakter sesuai dengan nilai-nilai yang tumbuh dari budaya industri.
- Berkembangnya kemandirian belajar dan kemampuan kewirausahaan peserta PKL, dan peningkatan keahlian profesional sebagai bekal untuk meningkatkan taraf hidup dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
- Bertumbuhnya keahlian melalui peningkatan kepercayaan diri yang selanjutnya akan mendorong mereka untuk meningkatkan keahlian profesionalnya pada tingkat yang lebih tinggi.
Manfaat bagi sekolah
- Terjalinnya hubungan kerja sama yang saling menguntungkan antara sekolah dan dunia kerja.
- Meningkatnya kualitas lulusan melalui pengalaman kerja langsung selama PKL.
- Meningkatnya relevansi dan efektivitas program sekolah melalui sinkronisasi perencanaan, pelaksanaan, proses pembelajaran, teaching factory, pengembangan sarana dan prasarana praktik berdasarkan hasil pengamatan di tempat PKL.
- Terwujudnya program penguatan pendidikan karakter secara terencana dan implementatif, khususnya nilai-nilai karakter budaya industri.
Manfaat bagi dunia kerja tempat PKL
- Adanya masukan yang positif dan konstruktif dari SMK/MAK untuk perkembangan dunia kerja.
- Dunia kerja dapat mengenal kualitas peserta PKL dan mendapatkan calon karyawan yang berkualitas sesuai dengan kebutuhannya.
- Meningkatnya citra positif dunia kerja karena dapat berkontribusi terhadap dunia pendidikan.
- Dunia kerja tempat PKL lebih dikenal oleh masyarakat, khususnya masyarakat sekolah sehingga dapat menjadi wahana dalam promosi produk.
- Dunia kerja tempat PKL dapat mengembangkan produk/jasa sesuai dengan
- kebutuhan sembari melatih soft skills dan hard skills peserta didik PKL.
- Dunia Kerja dapat memperoleh peluang untuk memanfaatkan insentif pengurangan pajak super (Super Tax Deduction).
Post a Comment